hari ini melihat berita di tv one, metro tv, seorang nenek burumur 55 tahun di vonis hukuman 1 bulan 15 hari karena mencuri kakao sebanyak 3 buah. ehm...bener bener sedih sekali,
apalagi saat di tampilkan sang nenek dengan kebesaran hatinya meminta maaf dan menyesal, padahal yang diambilnya hanya kakao yang masih mentah dan mau di jadikan bibit.
entah pikiran apa yang merasuki orang orang yang merasa di rugikan 3 buah kakao tersebut sehingga melaporkan sang nenek ke polisi.
saya bisa bayangkan bagaimana sedihnya dan takutnya mereka, kita dan saya sebagai orang yang buta hukum, orang yang memiliki ekonomi rendahh saat di panggil oleh kepolisian.
bandingkan,
koruptor yang jelas jelas mencuri bermilyaran hanya mendapatkan hukuman 2 tahun, itupun plus plus ..... masih bisa menikmati uang hasil korupsi untuk membiayai lawyer...sogok sana sini supaya di penjara seperti di hotel....wuahhhhhhh.....
hukum indonesia harusnya di hapuskan, ganti dengan hukum islam.....biar semuanya berpikir ???
to be continue..........
No comments:
Post a Comment